Loading...

PTDI Telah Ekspor 48 Unit Pesawat

PTDI Telah Ekspor 48 Unit Pesawat - Hallo friend US WORD ARMY, In the article you read this time with the title PTDI Telah Ekspor 48 Unit Pesawat, we have prepared well for this article you read and download the information therein. hopefully fill posts Items AIR FORCE, Items ARMY, Items INTELLIGENCE, Items NAVY, Items SPECIAL FORCES, we write this you can understand. Well, happy reading.

Loading...
Title : PTDI Telah Ekspor 48 Unit Pesawat
link : PTDI Telah Ekspor 48 Unit Pesawat

see also


PTDI Telah Ekspor 48 Unit Pesawat

Loading...
15 September 2018


CN-235 United Arab Emirates (photo : oja)

Perbesar Ekspor, PTDI Telah Kirim 48 Unit Pesawat ke Negara Asia

BANDUNG - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) tercatat telah mengekspor sekitar 48 unit pesawat ke berbagai negara di kawasan Asia. Saat ini, perusahaan dirgantara ini juga terus memperbesar penetrasi ekspor ke negara berbeda. 

Direktur Utama PTDI Elfien Goentoro mengungkapkan, sejak berdiri pada tahun 1976, pihaknya mencatat telah mengekspor 48 unit pesawat. Beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor di antaranya Malaysia, Thailand, Uni Emirat Arab, Senegal, Brunei Darussalam, Pakistan dan Korea Selatan.

Seiring produksi pesawat yang kian pesat, PTDI juga terus membuat perencanaan ekspor. Periode 2018-2020 misalnya, perseroan telah mengantongi Kontrak Berjalan Ekspor berupa dua unit pesawat NC212i Paratroop version untuk Kemeterian Pertanian Thailand. Juga satu unit CN235 -220 Troop & Paratroop version untuk Tentara Nepal dan 1 unit CN235-220 Maritime Patrol Aircraft untuk Angkatan Udara Senegal. 

“Total nilai kontrak yang dikantongi perseroan sampai 2020 tercatat sebesar US$79,80 juta. Pesawat CN235-220 akan dibeli oleh negara-negara antara lain Pantai Gading, Australia, Senegal, dan Nepal. Sedangkan untuk pesawat NC212i akan kembali dibeli oleh Filipina dan Senegal,” kata Elfien Goentoro pada Awarding Day di Kawasan PTDI, Kota Bandung, Rabu (12/9/2018).


NC-212i Thailand (photo : TribunNews)

Sementara pengadaan pesawat yang terealisasi tahun ini untuk kontrak dua unit NC212i (Light Lift Fixed Wing Aircraft / LLFWA) untuk Angkatan Bersenjata Filipina. Serta tiga unit NC212i Miltrans untuk Angkatan Udara Vietnam dengan total nilai kontrak sebesar USD35,53 Juta.

"Strategi kami mendorong penjualan ekspor antara lain bersinergi dengan para stakeholder. Termasuk  bekerjasama dengan financial institution untuk kebutuhan pendanaan kami," ungkap Elfien.

Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengatakan, pemerintah terus memberikan dukungan kepada PTDI untuk terus meningkatkan kiprahnya baik di dalam maupun luar negeri. Di tengah kondisi pelemahan mata uang rupiah, pihaknya berharap PTDI dapat meningkatkan ekspor. 

“Dalam jangka panjang, PTDI juga terus meningkatkan daya saing produksi. Dengan begitu diharapkan bisa terus melebarkan sayapnya. TIdak hanya di negara-negara Asia tetapi juga di Eropa, Amerika dan Afrika,” ungkap Harry.

Dia mengaku mengapresiasi berbagai produk yang telah dihasilkan oleh PT DI sejak berdiri. Antara lain produksi pesawat terbang, komponen struktur pesawat terbang, jasa perawatan pesawat terbang dan jasa rekayasa. Selama 42 tahun, PTDI telah menyerahkan lebih dari 400 pesawat terbang kepada 49 operator sipil dan militer, di dalam dan luar negeri. 

PT DI juga memproduksi berbagai jenis pesawat terbang CN235 dengan type certificate untuk penumpang sipil, kargo, pembuat hujan, transportasi militer, patroli maritim, survei dan pengawas pantai.

(SindoNews)


thus Article PTDI Telah Ekspor 48 Unit Pesawat

that is all articles PTDI Telah Ekspor 48 Unit Pesawat This time, hopefully can provide benefits to all of you. Okay, see you in another article posting.

You now read the article PTDI Telah Ekspor 48 Unit Pesawatwith the link address https://uswordarmy.blogspot.com/2018/09/ptdi-telah-ekspor-48-unit-pesawat.html
Loading...

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PTDI Telah Ekspor 48 Unit Pesawat"

Post a Comment